SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Salah satu warga Serpong mengeluhkan kecilnya harga tanah yang di hargai dari pemerintah kepada masyarakat Serpong yang berada di area TPA Cipeucang.
Pasalnya, Pemerintah Kota Tanggerang Selatan telah menganggakan untuk perluasan lahan ini sebesar 50 Miliar. Namun, warga mengeluhkan karena tanah miliknya hanya dihargai Rp1.700.000 ribu per meternya.
Hal ini dikatakan oleh Ade dalam kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan perluasan lahan pengolahan sampah (TPA Cipeucang). “Pada Desember 2025 yang telah dianggarkan olek Wali Kota 50 Miliar hanya dianggarkan sebesar Rp1.700.000 ribu permeternya,” ujar Ade dalam kegiatan konsultasi publik di Aula Lurah Serpong, Rabu 18 Februari 2026.
Ia menilai bahwa harga yang diberikan oleh Pemerintah ini kurang sesuai dengan harga tanah yang berada di Kemacatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. “Menurut saya itu kurang sesuai dengan harga tanah yang ada di sekitar Serpong ini,” tuturnya.
Menurut Ade, ia selaku warga Serpong sangat menyetujui apa yang telah menjadi program pemerintah, jika pemerintah harus melakukan pelebaran lahan TPA masyarakat juga sudah sebagian setuju serta ia juga menilai bahwa sampah yang sudah menumpuk dapat membahayakan secara penciuman maupun secara alam.
“Saya sebagai warga, kami dari dulu sangat kooperatif kepada pemerintah Tanggerang Selatan, apapun yang menjadi program peremerintah Tangsel kita dukung, kalaupun memang lahan kita yang termasuk dalam perluasan lahan sampah, ya kita setuju. Kalaupun jika tidak setuju, kita sudah tidak nyaman disamping yang telah dipaparkan oleh saudara kita juga membahayakan secara bau atau secara alam,” ucapnya.
Dikatakan Ade, bahwa kondisi sampah yang berada di TPA Cipeucang ini berada di atas pemukiman warga. “Sampah itu posisinya diatas kami, jadi jika sewaktu-waktu, amit-amit longsor sangat memungkinkan pemukiman kami akan terpuruk oleh sampah,” tutupnya. (*)
Reporter: Muhammad Dhuyuf Khuzaimi










