Bahar Bin Smith Diperiksa Lebih 24 Jam di Polres Metro Tangerang Kota, Ditahan atau Tidak?

Bahar Bin Smith Diperiksa Lebih 24 Jam di Polres Metro Tangerang Kota, Ditahan atau Tidak?
Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta, memberikan keterangan kepada awak media. Rabu (11/2). Foto: Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Hingga lebih dari 24 jam pemeriksaan, kepastian penahanan terhadap tersangka Bahar Bin Smith masih menunggu keputusan penyidik Polres Metro Tangerang Kota.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan pemeriksaan kliennya telah selesai, namun hingga Rabu (11/2/2026) malam belum ada kesimpulan resmi dari penyidik.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan sudah selesai. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya. Jika sudah ada keputusan, tentu akan kami sampaikan,” kata Ichwan kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Bahar Bin Smith memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sejak Selasa (10/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Area Mapolres dijaga ketat aparat kepolisian, termasuk personel Brimob dan kendaraan taktis.

Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Rida.

Sebelumnya, Bahar tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Ichwan menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan taat hukum dalam proses penyidikan. Namun, pihaknya enggan membeberkan detail materi pemeriksaan.

“Kami sudah datang, sudah kooperatif, sudah mengikuti proses hukum. Saat ini kami hanya menunggu hasilnya. Mohon rekan-rekan media bersabar,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan hasil pemeriksaan diumumkan malam ini, Ichwan menyebut keputusan masih berada di tangan penyidik.

“Mungkin malam ini, silakan ditunggu. Saya juga masih di sini,” ucapnya.

Terkait kondisi Bahar, Ichwan memastikan kliennya dalam keadaan sehat meski sebelumnya sempat mengalami kecelakaan.

“Kondisinya baik, alhamdulillah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Metro Tangerang Kota belum mengumumkan apakah Bahar Bin Smith akan ditahan atau tidak. (*)

Pos terkait