Polisi Pastikan Panggilan Kedua Bahar bin Smith, Rabu 11 Februari 2026 Pukul 10.00 WIB

Polisi Pastikan Panggilan Kedua Bahar bin Smith, Rabu 11 Februari 2026 Pukul 10.00 WIB
Kapolres menemui massa Banser tuntut segera tangkap Bahar Bin Smith. Sabtu (7/2). Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang, Rida.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari menegaskan proses hukum perkara tersebut terus berjalan dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Proses sudah berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan. Tiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS,” kata Jauhari, Sabtu 7 Februari 2026 saat menerima massa aksi Banser di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Jauhari menjelaskan, Bahar bin Smith sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

“Kami telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Ia menegaskan Polri berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Menurutnya, penanganan perkara ini juga berada dalam pengawasan internal maupun eksternal. Termasuk telah menjadi atensi dan isu nasional.

“Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi.

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas dan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Jauhari menyebut hal tersebut masih bergantung pada perkembangan hasil penyidikan. Sementara itu, kondisi korban Rida dilaporkan telah pulih dan kembali beraktivitas normal.

Sebelumnya, ratusan anggota Banser mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menuntut aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan persekusi yang melibatkan Bahar bin Smith. Dalam aksi tersebut, massa menyerukan agar polisi segera menangkap tersangka. (*)

Pos terkait