TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eksimer di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, disebut kian meresahkan.
Menyikapi hal tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rajeg menegaskan telah melakukan berbagai upaya pencegahan.
Camat Rajeg Oman Apriaman tidak membantah saat pihaknya menggelar operasi gabungan, seringkali lokasi yang disasar sudah dalam keadaan sepi atau tidak ditemukan barang bukti saat petugas tiba.
”Kita sudah berupaya melakukan pencegahan. Namun, saat digelar operasi gabungan, kami tidak menemukan barang bukti atau tempat yang dicurigai sudah dalam keadaan sepi,” ujar Camat Oman, Selasa, 10 Februari 2026.
Mengingat adanya tantangan tersebut, Camat Oman mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan tokoh pemuda tidak tinggal diam.
Ia meminta adanya sinergi dalam melakukan pembinaan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat keras.
“Masyarakat, terkhusus orang tua dan tokoh pemuda harus turut andil melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi soal bahaya obat-obatan ini bagi remaja,” ujar Camat Oman.
Sebelumnya, Forkopimcam Rajeg juga telah menggelar operasi gabungan. Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat terlarang dan praktik prostitusi terselubung.
Dipimpin oleh Camat Rajeg Oman Apriaman dan Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono operasi diarahkan langsung ke sejumlah titik yang meresahkan masyarakat.
Sasaran utama razia ini meliputi kontrakan yang diduga menjadi lokalisasi, penjualan miras, serta tempat peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Eksimer.
Lebih lanjut, tim gabungan kemudian bergerak menyisir Kontrakan Gang Cinta RW 04 Desa Sukamanah, lalu Jalan Raya Rajeg-Mauk, dan Kampung Larangan Kelurahan Sukatani.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah botol-botol miras dari lokasi yang menjadi target. Miras tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.
Lalu, di lokasi yang dicurigai sebagai tempat prostitusi terselubung (Kontrakan Gang Cinta), petugas melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni kontrakan.
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi dan memantau aktivitas yang melanggar norma sosial dan ketertiban umum.
Berikutnya, tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan Tramadol dan Eksimer ditemui dalam keadaan sepi.
Operasi ini menunjukkan komitmen serius Forkopimcam Rajeg dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, bebas dari penyakit masyarakat. (*)









