SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mengoptimalkan aset hasil serah terima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yaitu gedung workshop milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berada di wilayah Kasemen.
Gedung yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 9.100 meter persegi tersebut direncanakan akan digunakan bersama oleh dua instansi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang. Pemanfaatan bersama ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset daerah agar lebih efektif dan tepat guna.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa keberadaan lembaga vertikal seperti Imigrasi membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, separuh area gedung akan dialokasikan untuk Kantor Imigrasi, sementara sisanya dimanfaatkan sebagai kantor baru Dinkes Kota Serang.
Menurut Budi, pemindahan kantor Dinkes menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, gedung yang saat ini ditempati dinilai belum memenuhi standar kelayakan, terutama dari penilaian Kementerian Kesehatan. Dengan menempati lokasi baru, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Serang dapat ditingkatkan secara bertahap.
Tak hanya menjadi kantor, lahan eks workshop PUPR tersebut juga diproyeksikan untuk pengembangan fasilitas kesehatan lanjutan. Salah satunya adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang akan direalisasikan melalui dukungan pemerintah pusat. Pemkot Serang, kata Budi, bertugas menyiapkan lokasi dan sarana pendukungnya.
Budi pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten serta Pemkab Serang atas dukungan penataan dan penyerahan aset daerah. Ia menilai kolaborasi antarpemerintah ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan dan peningkatan layanan di Kota Serang.
“Alhamdulillah aset dari Pemkab Serang sudah diserahkan dan bisa dimanfaatkan untuk dua instansi sekaligus. Ini bentuk sinergi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra









