SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan kewajiban zakat sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengumpulan zakat dan sedekah di lingkungan Pemkot Serang yang dikelola secara terstruktur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan ajakan berzakat tersebut ditujukan kepada ASN yang telah memenuhi ketentuan nisab. Sementara itu, bagi ASN dengan status P3K paruh waktu, Pemkot Serang menegaskan tidak ada kewajiban zakat karena penghasilannya masih di bawah ketentuan.
“Untuk P3K paruh waktu tidak kami tekankan, karena zakat memiliki ketentuan nisab. Jika penghasilannya belum memenuhi, maka diarahkan pada sedekah,” kata Nanang, Senin 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Serang terdiri dari PNS dan P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Serang telah membentuk UPZ yang melibatkan unsur bagian kesejahteraan rakyat. UPZ ini bertugas menghimpun zakat dan sedekah ASN untuk kemudian disalurkan melalui Baznas Kota Serang.
“Zakat yang terkumpul nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat yang masuk kategori mustahik, seperti fakir miskin, masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, penuntut ilmu, serta kelompok lain yang berhak menerima,” ujarnya.
Besaran zakat ASN yang telah memenuhi nisab mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 2,5 persen dari penghasilan. Namun dalam penerapannya, Pemkot Serang tetap mempertimbangkan aspek hukum, sosial, serta kondisi ekonomi para ASN.
Menurut Nanang, P3K paruh waktu dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) tidak hanya tidak diwajibkan berzakat, tetapi bahkan berpotensi menjadi kelompok penerima bantuan.
Saat ini, Pemkot Serang telah melakukan sosialisasi kebijakan zakat dan sedekah kepada seluruh ASN. Surat edaran juga telah disiapkan sebagai dasar pelaksanaan di masing-masing OPD. “Hingga saat ini belum ada tanggapan negatif dari ASN. Kalau pun ada pro dan kontra itu wajar, karena ini masih tahap sosialisasi,” ucapnya.
Ia berharap, optimalisasi zakat dan sedekah di lingkungan ASN Kota Serang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)









