RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak, Amir Hamzah mengaku jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lebak yang sudah beroperasi saat ini masih jauh dari yang ditargetkan oleh Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Amir Hamzah, kuota Dapur SPPG yang ditetapkan BGN untuk Lebak sebanyak 170 Dapur. Namun, hingga saat ini yang sudah beroperasi baru sekitar 63 dapur SPPG.
Sisanya, kata Amir, ada yang masih dalam proses pembangunan, ada yang sudah siap running, dan ada yang masih titik koordinat saja.
“Memang penentuan titik dan berdirinya dapur SPPG ini, sepenuhnya kewenangan BGN,” kata Amir Hamzah, kepada Bantenekspres.co.id, di Rangkasbitung, Minggu 18 Januari 2026.
Menurutnya, kewenangan Satgas adalah melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada Dapur SPPG dalam operasionalnya tidak memenuhi standar BGN.
“Iya, kalau ada yang bandel dan menyalahi aturan, kita bisa merekomendasikan dapur tersebut ke BGN, untuk penindakannya ada pada BGN sepenuhnya,” ujarnya.
Lanjut wakil bupati, dia bersama tim satgas rutin melakukan pengawasan langsung kepada dapur SPPG. Bahkan, dia langsung tegur jika ditemukan masalah.
“Kami tidak akan terus lakukan pengawasan sesuai tupoksi kami sebagai satgas MBG, karena program MBG ini manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, khususnya bagi yang tidak mampu,” ucapnya.(*)









