SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah hari ini telah dijadwalkan melantik, pejabat eselon II, III dan IV, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Jumat 9 Januari 2026.
Pelantikannya, akan dilaksanakan di Kampung Seni Yudha Asri, berlokasi di Desa Mender, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi tersebut, berdasarkan selebaran undangan pelantikan yang ditandatangani secara resmi oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, tersebar di berbagai grup WhatsApp.
Dalam undangan tersebut, bertuliskan bahwa Pemkab Serang akan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat pengawas, dan pejabat administrator.
Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana membenarkan, adanya undangan pelantikan yang akan dilaksanakan pada Jumat 9 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
“Iya benar, ibu bupati akan melantik pejabat eselon II, III, dan IV, Pemkab Serang hari ini akan dilantik,” katanya.
Disisi lain, beberapa pejabat eselon III juga mengaku sudah mendapatkan undangan pelantikan, seperti yang disebutkan salah satu kepala bagian di Setda kabupaten serang bahwa, pelantikan akan dimulai hari ini namun belum diketahui akan dipindahkan ke OPD yang mana.
“Iya dapat undangan pelantikan, banyak pejabat di Setda ini yang juga dapat undangannya, tapi saya tidak tahu dipindahkan ke dinas mana,” ujarnya.
Diketahui, Pemkab Serang telah melaksanakan serangkaian pelaksanaan open bidding enam jabatan eselon II, dan telah mendapatkan tiga besar dari masing-masing jabatan yang dilelang.
Kemudian, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah juga sudah memilih satu diantara tiga nama besar tersebut dan hari ini akan dilantik.
Enam jabatan eselon II tersebut yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). (*)
Reporter : Agung Gumelar











