Lurah Periuk Tangkap Basah Pelaku Buang Sampah se-Mobil Pick-up ke Situ Bulakan

Sampah liat, tertangkap tangan, Tangerang,

PERIUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pelaku pembuangan sampah liar di bantaran Situ Bulakan Periuk, Kecamatan Periuk Kota Tangerang tertangkap basah Lurah Periuk, Anang Sunardi, Rabu, 7 Januari 2026.

Satu unit mobil pick-up sampah sedang dibuang pelaku ke Situ Bulakan Periuk. Namun, sampah yang telah diturunkan dari mobil pick-up tersebut Anang memintanya agar pelaku mengangkutnya kembali.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan tempat pembuangan sampah, jangan seenaknya buang sampah sembarang tempat, Tegas Anang.

 

Sampah yang dibuang pelaku sudah dalam puluhan bungkusan polibag besar berwarna hitam yang diangkut menggunakan mobil pick-up. Anang menegaskan, apabila pelaku tersebut kembali membuang sampah di sekitaran wilayah Kelurahan Periuk, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita sudah berikan peringatan keras kepada pengemudi mobil pickup yang membawa tumpukan sampah itu, kalau ketahuan lagi kita proses sesuai aturan,” tegas Anang.

 

Aksi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab kian marak di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

 

Anang mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dengan melakukan pembinaan kepada pengurus wilayah untuk sama-sama melakukan pengawasan guna melakukan pencegahan terhadap pelaku yang sampah secara liar.

 

Anang kembali menegaskan, bagi pelaku pembuang Sampang secara liar dinilai mencemari lingkungan. Sesuai aturan, pelaku tersebut dapat dipisahkan.

 

“Kita terus memperketat pengawasan dengan melibatkan pengurus RT RW agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah kita,” ujar Anang.

 

Aksi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab kian marak di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

 

Seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan di Kota Tangerang meningkatkan pengawasan pencegahan praktik pembuangan sampah liar.

 

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan pihaknya juga menerjunkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk meningkatkan pengawasan praktik pembuangan sampah ilegal, khususnya di jalan-jalan protokol.

 

Pengawasan difokuskan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, serta Jalan Adam Malik Deplu, Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang.

 

“Kami telah menerjunkan petugas untuk meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi pembuangan sampah ilegal, terutama di pinggir jalan protokol, lahan kosong, dan sejumlah titik lainnya. Tidak hanya petugas Trantib, lurah beserta perangkat wilayah juga turut melakukan pengawasan secara langsung,” ujar Nasrullah.

 

Dia menuturkan, langkah pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemkot Tangerang.

 

“Kami akan menggencarkan pengawasan ini secara berkala, terutama pada jam-jam rawan pembuangan sampah liar, yakni malam hari hingga menjelang subuh. Kami juga tidak segan menindak tegas para pelaku agar menimbulkan efek jera,” tega Nasrullah.

 

Dia berharap, upaya pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

 

“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Abdul Aziz .

Pos terkait