Inilah Catatan dan Hasil Evaluasi Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung

Bupati Habsi saat meninjau Alun-Alun Rangkasbitung yang baru saja selesai dan diresmikan, kemarin. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya meresmikan Alun-Alun Rangkasbitung yang belum lama ini selesai direvitalisasi dengan anggaran Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD Lebak tahun 2025.

Namun, Saat peresmian dan meninjau, Hasbi kecewa, karena beberapa fasilitas yang dibangun belum sesuai harapan. Sehingga, putra dari Mulyadi Jayabaya tersebut langsung memerintahkan untuk melakukan evaluasi lapangan dan meminta pihak kontraktor segera memperbaiki sejumlah fasilitas yang dinilai masih memiliki kekurangan.

Bacaan Lainnya

Menurut Hasbi, bahwa rehabilitasi Alun-Alun Rangkasbitung menelan anggaran lebih dari Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun 2025. Penataan dilakukan untuk menghadirkan ruang publik yang representatif dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Alhamdulillah dengan anggaran 4,9 miliar lebih revitalisasi alun-alun ini bisa terwujud. Fasilitasnya bukan hanya basket dan voli, tapi juga skateboard, tempat bermain anak, olahraga lansia, hingga lintasan lari,” kata Hasbi, saat usia meresmikan Alun-Alun, Senin sore, 5 Januari 2026.

Meski demikian, Hasbi menegaskan masih terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh kontraktor. Catatan pertama berkaitan dengan kualitas pekerjaan pada sejumlah sarana.

“Saya minta kepada kontraktor untuk segera memperbaiki dengan menggunakan anggaran pemeliharaan,” tegasnya.

Catatan kedua, Hasbi menyoroti kondisi air mancur yang dinilainya keruh dan tidak mencerminkan semangat penataan kota.

“Air mancur ini harus diperbaiki. Kalau airnya keruh, bagaimana mau jadi Lebak Ruhay,” ujarnya.

Selain itu, Hasbi juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah di kawasan alun-alun. Ia menyebut telah disediakan 14 titik tempat sampah untuk mendukung pemilahan antara sampah organik dan nonorganik.

Sementara terkait penataan pedagang, Hasbi menjelaskan bahwa tata kelola lanjutan kawasan kota masih dalam proses. Untuk sementara, aktivitas berdagang di luar area alun-alun masih diperbolehkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

Hasbi tidak menampik adanya kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk warganet, yang menilai anggaran rehabilitasi alun-alun seharusnya diprioritaskan untuk sektor lain, seperti perbaikan jalan. Namun ia menegaskan, penataan tata kota merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.

“Kalau kita tidak mulai membenahi tata kota, kita akan tertinggal dari daerah lain. Jalan rusak tetap kita perbaiki, tapi alun-alun ini ikon dan ruang bersosial masyarakat Lebak,” jelasnya.

Menurut Hasbi, penataan Alun-Alun Rangkasbitung juga bertujuan mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai serta meningkatkan interaksi sosial di ruang terbuka.

“Orang tua harus sering mengajak anaknya bermain ke alun-alun. Jangan sampai anak-anak terlalu banyak menghabiskan waktu di handphone sehingga kehilangan kemampuan berinteraksi,” paparnya.(*)

 

Pos terkait