SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melayangkan ultimatum kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) lantaran dinilai abai terhadap persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Unyur, Kota Serang. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi penanganan banjir di Komplek Perumahan Bumi Agung Permai 1, Jumat 2 Januari 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Budi turun bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Banten terkait percepatan penanganan banjir. Ia menyoroti kondisi gorong-gorong di bawah jalan tol yang menjadi kewenangan BPJT dan dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan air.
“Kami melihat langsung kondisi gorong-gorong di bawah jalan tol yang merupakan kewenangan BPJT. Terus terang saya cukup geram, karena sejak bulan April surat dari Pemerintah Kota Serang tidak pernah direspons,” tegas Budi.
Menurutnya, minimnya respons dari pihak BPJT menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi, padahal persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Ia menyebut, jika tidak segera ditangani, banjir dapat merendam ribuan rumah warga di wilayah tersebut.
“Saya melihat tidak ada kolaborasi yang baik antara BPJT dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kota Serang. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai nanti pemerintah daerah yang disalahkan, padahal akar masalahnya ada pada infrastruktur yang bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang mengambil tindakan darurat untuk meminimalisasi dampak banjir. Salah satunya dengan membuat sodetan air serta membangun tembok penahan tanah (TPT) sepanjang kurang lebih 500 meter hingga ke saluran pembuangan atau embung di wilayah Pabuaran.
“Untuk sementara, sesuai arahan Pak Gubernur, kita lakukan penanganan darurat. Akan dibuat sodetan dan dibangun TPT oleh Pemerintah Provinsi sampai ke saluran pembuangan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi sementara sambil menunggu penanganan permanen dari BPJT,” jelasnya.
Budi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten. Ia mengaku baru kali ini merasakan sinergi yang sangat solid dalam penanganan persoalan di lapangan. “Untuk pekerjaan lanjutan, langsung ditangani oleh Pemerintah Provinsi di bawah arahan Pak Gubernur Andra Soni. Jujur, ini pertama kalinya saya merasakan kolaborasi yang sangat baik antara pemprov dan pemkot. Ini benar-benar kerja bersama untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait BPJT, Budi menyebut pihaknya masih menunggu itikad baik dan respons resmi. Namun ia menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah berikutnya demi melindungi warga. “Ini bisa dibilang ultimatum. Saya cukup kecewa karena tidak ada respons sama sekali. Kita tunggu saja, kalau sudah ada jawaban, baru kita tentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres











