TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Reserse Gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat di pinggir jalan di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu, 27 Desember 2025.
Hanya selang dua hari usai geger penemuan itu, polisi menangkap terduga pelakunya yakni seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM ditangkap di rumahnya Senin (29/12/2025) jelang tengah malam. AM diduga merupakan pelaku tewasnya korban AA (19).
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapat petunjuk, AM merupakan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa, 30 Desember 2025.
Sebelum menangkap tersangka AM di rumahnya, tim gabungan yang dipimipin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, sempat melakukan pengejaran ke daerah Serang hingga Lebak. Hal itu karena berdasarkan petunjuk, tersangka sempat mengarah ke sana. Namun belakangan diketahui, pelarian tersangka dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti.
“Saat dilakukan penangkapan yg bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.(*)
Reporter: Asep Sunaryo










