RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Lebak berhasil mengungkap 264 dari 397 kasus yang terjadi di Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2025. Angka kejahatan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, kasus atau jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi di Kabupaten Lebak sebanyak 391 kasus dan 228 diantaranya berhasil diungkap.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan dari ratusan kasus yang tengah ditangani ada beberapa diantaranya merupakan kasus menonjol seperti pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Beberapa kasus yang menonjol itu ada 3 kasus pembunuhan, 7 kasus penganiayaan berat, 170 Curat dan 13 kasus Curas,”kata Zaki saat ungkap kasus akhir tahun di Mapolres Lebak, Senin 29 Desember 2025.
Kata Zaki, yang tengah menjadi concern Satreskrim Polres Lebak ini yakni kasus pencurian R2 yang memang masih banyak terjadi. Pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk melakukan pencegahan juga pengungkapan kasus.
“Semua kasus juga sebetulnya menjadi concern kita, tapi untuk pencurian R2 ini memang menjadi PR tersendiri,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menjelaskan 264 kasus yang berhasil diungkap saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan atau P21 untuk disidangkan.
“Clearence rate kita 55% sisanya masih proses penyelidikan dan penyidikan. Kita pastikan semuanya bisa tuntas. Memang ada beberapa kendala karena pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak ini tidak hanya orang Lebak tapi ada dari wilayah lain jadi lintas,” jelasnya.(*)
Reporter : A Fadilah











