Sambut Akhir Tahun, Pemkab Serang Adakan Doa Bersama Untuk Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan sambutan pada acara doa bersama di Teras Pendopo Bupati Serang, Rabu 24 Desember 2025 sore hari. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengadakan, acara doa bersama dalam rangka menyambut akhir tahun, untuk memperkuat ukhuwah islamiah, di Teras Pendopo Bupati Serang, Rabu 24 Desember 2025 sore hari.

Doa bersama ini, dihadiri langsung Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, didampingi Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, alim ulama, kyai, tokoh masyarakat, pemuda, Ormas Islam, dan pejabat Pemkab Serang.

Bacaan Lainnya

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, doa bersama ini dalam rangka menyambut pergantian tahun, yang dipimpin langsung oleh KH. Mansyur Muhidin dan penceramahnya KH. Muchtar Fatawi Al Hafizh.

“Doa bersama ini bertemakan, mengkokohkan spiritual melalui muhasabah dan doa bersama, hadir seluruh elemen masyarakat mulai dari, tokoh masyarakat, Ormas Islam, alim ulama, kyai dan pejabat Pemkab Serang,” katanya kepada wartawan.

Zakiyah berharap, dengan doa bersama ini dapat terhindar dari berbagai bencana dan malapetaka di Indonesia, Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang.

Mengingat, kondisi akhir tahun itu selalu identik dengan cuaca ekstrem yang biasanya terjadi bencana, dan diharapkan saat ini berjalan baik agar masyarakat bisa menikmati liburannya.

“Saat ini, kondisi cuaca masih fluktuatif ya tidak bisa diprediksi, maka kita berdoa semoga semua baik-baik saja aman dan kondusif. Sehingga, semua harus standby untuk mitigasi resiko, dan semoga kedepan tidak ada apa-apa di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Zakiyah mengaku, sudah mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala OPD dan Camat se Kabupaten Serang, untuk tidak meninggalkan pekerjaannya atau dilarang cuti kerja, kecuali untuk keperluan dinas yang sangat mendesak dan mendapatkan izin langsung dari pimpinan daerah.

Hal itu dilakukan, dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal selama periode libur Nataru 2025-2026.

“Saya sudah membuat surat edaran dua minggu lalu, untuk pejabat Pemkab Serang tidak boleh meninggalkan tempat dalam masa kesiapsiagaan menghadapi Nataru. Semoga semua pihak, bisa mengikuti aturan ini dan jika membandel akan ada sanksi,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait