Kota Tangerang Larang Kembang Api dan Petasan di Pergantian Tahun 2026

Kota Tangerang Larang Kembang Api dan Petasan di Pergantian Tahun 2026
Forkopimda Kota Tangerang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam tahun baru 2026. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan seiring upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta mendorong empati masyarakat terhadap korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Tangerang akan terus melakukan pengamanan rangkaian Natal dan Tahun Baru hingga 1 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

“Terkait malam tahun baru, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sesuai arahan Kapolri, penggunaan kembang api dan petasan dilarang dan harus dipatuhi oleh semua pihak,” kata Jauhari, bersama dengan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, Dandim 0506/TGR serta DPRD Kota Tangerang saat melakukan monitoring ke sejumlah gereja di malam Misa Natal Rabu, 24 Desember 2025.

Menurut Jauhari, larangan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk keprihatinan dan empati atas bencana alam yang masih melanda sejumlah daerah.

“Kita juga harus berempati karena masih banyak saudara-saudara kita, khususnya di wilayah Sumatra dan Aceh, yang saat ini sedang menghadapi musibah. Ketertiban dan rasa kepedulian sosial menjadi tujuan utama,” ujar Jauhari.

Dalam pengamanan perayaan Natal, Polres Metro Tangerang Kota mencatat terdapat 59 titik gereja yang melaksanakan ibadah. Forkopimda Kota Tangerang turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan kondusif.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyampaikan, persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru telah dilakukan secara matang dan terkoordinasi lintas sektor.

“Beberapa persiapan sudah kita laksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Pada hari ini semuanya terkoordinir dengan sangat baik, di bawah kepemimpinan Kapolres dan Dandim, dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, serta potensi masyarakat,” kata Maryono.

Ia menambahkan, selain pengamanan oleh aparat, unsur masyarakat seperti organisasi kepemudaan, Senkom, Pokdar, dan Pramuka turut dilibatkan untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan ibadah.

“Perayaan yang aman, tertib, dan penuh empati adalah hadiah terbaik untuk menyambut tahun baru,” kata Maryono.

Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pemkot Tangerang mengerahkan 519 personel gabungan. Sinergi antara TNI-Polri, Pemerintah daerah dan unsur masyarakat, guna memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)

Pos terkait