TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Dinas Perumaham Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahja mengatakan, rehab rumah tidak layak huni di tahun 2025 lebih dari seribu unit.
“Kita sepanjang 2025 membedah rumah sebanyak 1.197 unit Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar di 29 kecamatan,” jelasnya, Minggu 7 Desember 2025.
Kata Sapto, setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta dengan standar renovasi rumah ukuran 6 x 6 meter. Proses pelaksanaan dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penetapan skala prioritas berdasarkan kondisi yang paling mendesak.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa program ini dilakukan secara bertahap dan selektif. Setiap pengajuan akan diproses sesuai skala prioritas yang telah ditentukan,” lanjutnya.
Lanjutnya, ada program CSR Bebenah Kampung dan Program Gotong Royong Pembangunan Rumah Merah Putih yang dilaksanakan Kementerian PKP bersama Buddha Tzu Chi dan Agung Sedayu tersebut melengkapi program bedah rumah yang sudah dilaksanakan Pemkab Tangerang.
“Program ini melengkapi program pemda yang dilaksanakan yaitu program bedah rumah sebanyak 1.190 tahun ini. Jadi total tahun bisa diselesaikan sekitar 1.690 rumah,” imbuhnya.
Lanjut Sapto, Kementerian PKP bersama Buddha Tzu Chi dan Agung Sedayu Grup telah menetapkan 500 rumah yang dibedah di Kabupaten Tangerang. Program Bebenah Kampung dan Program Gotong Royong Pembangunan Rumah Merah Putih tersebut juga merupakan bagian dari program 3 juta rumah yang telah dicanangkan pemerintah.(*)











