Sachrudin : Pengawasan Bukan Untuk Mencari-cari Kesalahan

Wali Kota Tangerang Sachrudin di depan para kepala OPD menginstruksikan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dengan tepat dan konsisten.

KOTA TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID–Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan setiap rekomendasi dari hasil pengawasan adalah peluang untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sistem, dan memastikan seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia meminta Inspektorat Kota Tangerang untuk terus memperkuat pengawasan internal serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Tangerang. “Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap langkah kerja sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya saat membuka Gelar Pengawasan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Kota Tangerang, di Hotel Trembesi BSD, Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Gelar hasil pengawasan di ikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya. “Pengawasan dan pemantauan tindak lanjut merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan berintegritas,” lanjut Sachrudin.

“Di tengah era keterbukaan informasi dan tingginya tuntutan publik, tata kelola yang baik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya. Ia menginstruksikan agar seluruh hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan konsisten. “Kecepatan dan ketepatan tindak lanjut adalah cerminan keseriusan pemerintah daerah, khususnya OPD, dalam menjawab berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Sachrudin.

Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025, Inspektorat Kota Tangerang telah merealisasikan 176 penugasan pengawasan dengan total 436 laporan hasil pengawasan. Dari penugasan tersebut, tercatat 10,36 temuan dengan 1.244 rekomendasi yang memerlukan tindak lanjut.

Sebelumnya Sachrudin, menekankan pentingnya evaluasi kerja sama Pemkot Tangerang dengan para mitra sebagai langkah strategis untuk memperkuat inovasi, efektivitas, dan kualitas layanan publik. Menurut Sachrudin, kolaborasi yang produktif menjadi fondasi bagi pemerintahan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kota Tangerang menghadapi tantangan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan sosial dan ekonomi. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pemerintah, dan aparat keamanan tidak hanya memperkuat kapasitas pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi dan solusi yang nyata bagi warga,” ujar Sachrudin.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mendiskusikan efektivitas kerja sama, bertukar gagasan, dan merumuskan inovasi kolaboratif. Dengan semangat Sinergi, Kolaborasi, dan Akselerasi, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat kemitraan yang produktif, kreatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sepanjang 2023–2025, Pemkot Tangerang telah menandatangani lebih dari 325 Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun Memorandum of Understanding (MoU) dengan mitra strategis dari dalam kota maupun luar daerah. Evaluasi rutin ini bertujuan memastikan kerja sama berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv)

Pos terkait