ODGJ Pembunuh Ayah Kandung di Mauk Ditolak Keluarga

M Surya, usia 38 tahun, tega bunuh Atim, ayah kandungnya sendiri, hanya karena tidak dikasih uang saat ingin membeli rokok. Foto: Polsek Mauk for bantenekspres.co.id

MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – M Surya (38), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tega membunuh ayah kandungnya, Atim, di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ditolak untuk tinggal bersama keluarganya.

Keluarga khawatir M Surya akan kambuh dan membahayakan keselamatan mereka di rumah. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Mauk AKP Subarjo, pada Selasa, 18 November 2025.

Bacaan Lainnya

“Penolakannya, karena keluarga khawatir M Surya kambuh lagi, dan membahayakan keluarga di rumah,” ungkap Kapolsek Mauk.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, di Kampung Bendungan, RT 16 RW 04, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 17 Oktober 2025.

Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal tidak diberi uang oleh korban untuk membeli rokok. Pelaku membunuh korban menggunakan pacul dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.

Saat ini, perawatan M Surya difasilitasi oleh sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Kabupaten Tangerang, puskesmas, kecamatan, dan polsek, melalui pembiayaan BPJS.

Secara terpisah, Camat Mauk, Angga Yulyanto menambahkan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS, Ian, juga memfasilitasi pengantaran M Surya ke RSJ pada Jumat pekan lalu.

Di luar kasus tersebut, berdasar informasi yang diterimanya, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan pengadaan tanah untuk lahan pembangunan RSJ di Banten.

“Hanya saja saya belum terima info luasnya berapa, alamat jelas lahannya di mana. Tapi yang pasti, kami senang dengar kabar itu,” imbuhnya. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait