Media dan Ormas Diminta Dukung Penataan Pasar Rangkasbitung

Media dan Ormas Diminta Dukung Penataan Pasar Rangkasbitung
Suasana Acara forum konsultasi publik yang digelar di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa 11 November 2025. Foto  A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menggelar forum konsultasi publik penataan kota Rangkasbitung, khususnya penataan area pasar Rangkasbitung dengan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa ke lokasi yang baru di pasar semi PKL, Kecamatan Rangkasbitung.

Forum Konsultasi Publik yang digelar di Aula Multatuli Setda Lebak dibuka langsung oleh Ajis Suhendi Asda ll Pemkab Lebak dengan 400 orang peserta dari Akademisi, Ormas, Media dan Perwakilan pedagang pasar Rangkasbitung.

Bacaan Lainnya

Ajis Suhendi, Asda ll Pemkab Lebak menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua pihak terkait penataan kota yang dalam hal ini yang menjadi lokus pemindahan PKL sunan Kalijaga dan Tirtayasa.

“Pasar Rangkasbitung menjadi etalase dan sorotan utama dalam penataan kota, agar menjadi kota yang aman, bersih dan nyaman,” kata Ajis, saat menyampaikan materi, Selasa 11 November 2025.

Selain itu, kata Ajis, pasar Rangkasbitung sudah over loud dan sangat semrawut. Sehingga, harus segera dilakukan penataan. Apalagi kata Ajis, stasiun Ultimate Rangkasbitung sudah mau beroperasi dengan kapasitas yang cukup besar dan menjadi stasiun besar yang modern.

“Jadi penataan PKL di kota Rangkasbitung ini sejalan dengan berubahnya stasiun Rangkasbitung menjadi stasiun ultimate yang modern,” ujarnya.

Irfano, kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak mengapresiasi kegiatan yang menghadirkan semua elemen masyarakat. Bahkan, menyambut baik langkah sosialisasi yang dilakukan pemerintah dengan humanis.

“Terkait penegakan hukum, pemkab Lebak telah menerbitkan beberapa perbup dan perda terkait K3 dan penggunaan sarana umum oleh pedagang, dan penindakan tegas secara hukum dilakukan langkah akhir ini yang menjadi titik penting,” paparnya.

Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana mengatakan, Kegiatan ini diikuti sekitar 360 undangan dari berbagai elemen, mulai dari Media, Ormas, OKP, hingga warga pasar Rangkas bitung.

“Tujuannya tidak lain menyamakan persepsi agar penataan kota Rangkasbitung ini berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya.(*)

Pos terkait