Dinkes Lebak Catat 857 Kasus DBD, Dua Warga Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 857 Kasus DBD, Dua Warga Meninggal Dunia
Kepala Dinkes Lebak Endang Komarudin. Foto A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 857 kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Lebak Endang Komarudin mengatakan, untuk menekan angka penyebaran DBD, pihaknya terus menggalakkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan mengaktifkan juru pemantau jentik (Jumantik) di tiap wilayah.

Bacaan Lainnya

“Langkah efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah mengaktifkan gerakan 3M yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Selain itu, pemberian abate pada bak penampungan air juga cukup efektif,” kata Endang kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis 6 November 2025.

Ia menjelaskan, metode PSN dan gerakan 3M terbukti lebih efektif dan murah dibandingkan hanya mengandalkan fogging. Endang juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Masyarakat harus rajin membersihkan lingkungan dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar terhindar dari penularan DBD,” ujarnya.

Menurut Endang, meningkatnya curah hujan belakangan ini turut mempercepat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama DBD. Genangan air di sekitar rumah sering kali menjadi tempat ideal bagi nyamuk untuk bertelur.

“Biasanya nyamuk berkembang biak di genangan air yang tertampung di barang-barang bekas, seperti kaleng, ember, pot bunga, atau bak mandi,” jelasnya.

Dinkes Lebak terus mengimbau warga untuk melakukan upaya pencegahan secara mandiri, karena pemberantasan DBD tidak bisa hanya mengandalkan petugas kesehatan, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat. (*)

Pos terkait