Inspektorat Dukung BPK Periksa Lembaga Pendidikan dan Perumda Lebak

Inspektorat menghadiri rapat bersama di ruang Sekda Lebak, belum lama ini. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Lebak mendukung Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap lembaga Pendidikan dan layanan air bersih yang dikelola perusahaan milik daerah.

Rusito, Inspektur Inspektorat Lebak mengatakan, BPK dalam beberapa hari lalu telah memulai pemeriksaan atas dua sektor strategis di Kabupaten Lebak. Pemeriksaan pertama menyasar peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Tahun 2024 sampai Triwulan III Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Fokusnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana APBD dan BOSP agar pelayanan pendidikan semakin berkualitas,” kata Rusito, kepada wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas distribusi air dan pelayanan pelanggan Perumdam Tirta Kalimaya. Pemeriksaan ini menyoroti efektivitas pengelolaan, tingkat kehilangan air, pemanfaatan instalasi, hingga kebijakan tarif.

“Inspektorat Lebak mendukung penuh proses pemeriksaan melalui koordinasi, penyediaan data, dan komitmen menjaga integritas. Semoga hasilnya dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Sebelumya, BPK dalam kunjungannya ke Kabupaten Lebak yang diterima langsung Bupati Hasbi Jayabaya, mempunyai agenda utama BPK, yakni menguji kepatuhan pada penggunaan anggaran sarana-prasarana pendidikan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, serta pengelolaan operasional Perumda Air Minum Tirta Kalimaya.

“Ada dua tim pemeriksa yang akan diterjunkan.
Satu tim fokus pada sarana dan prasarana Dinas Pendidikan, sedangkan satu tim lainnya mengaudit pengelolaan operasional Perumda Tirta Kalimaya,” papar Kabid Pemeriksaan BPK RI, Ari Endarto.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 hari, terhitung sejak 25 Agustus hingga 23 September 2025. Menurutnya, pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan apakah Pemkab Lebak, benar-benar taat aturan dan mampu mengelola anggaran daerah secara transparan.

“BPK hadir sebagai pengawas independen untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bebas penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan apresiasi atas langkah BPK ini.

“Saya sangat mengapresiasi pemeriksaan dari BPK. Ini momentum agar Lebak lebih baik, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hasbi menegaskan seluruh perangkat daerah siap berkoordinasi dengan BPK.

“Saya berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta berkontribusi pada cita-cita Banten bebas korupsi.(*)

 

Pos terkait