Polisi Bongkar Modus Test Drive, Pria Ini Bawa Kabur Motor Korban di Tangerang

Pelaku IMF diamankan Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. Foto Ahmad Syihabudin/Banteneskpres.co.id

NEGLASARI,BANTENEKSPRES.CO.ID -Berniat mencoba motor (Test Drive) tapi malah kabur. Itulah yang dilakukan seorang pria berinisial IFM seorang warga Kabupaten Jember, Jawa Timur yang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku IMF ditangkap Unit Opsnal Polsek Neglasari diduga telah menggelapkan dua sepeda motor milik warga di wilayah hukum Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota dengan modus test drive.

Bacaan Lainnya

Kasus itu terungkap setelah dua laporan masuk ke Polsek Neglasari. Laporan pertama teregister dengan nomor LP/B/116/VI/2025 tertanggal 27 Juni 2025, dan laporan kedua dengan nomor LP/B/171/X/2025 tertanggal 11 Oktober 2025. Keduanya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus serupa.

Berdasar keterangan korban, pelaku IFM berpura-pura sebagai pembeli motor yang ingin melakukan test drive. Namun setelah motor diberikan, pelaku tak pernah kembali.

“Dalam laporan pertama, korban atas nama Edinur kehilangan motor Vespa abu-abu senilai Rp37 juta. Sedangkan korban kedua, Firmansyah, kehilangan motor Honda PCX senilai Rp23 juta,” ungkap Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi. Kamis, 16 Oktober 2025.

Pasca menerima laporan masyarakat, lanjut Imron, Pihaknya segera melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap IFM di kawasan Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Penangkapan dipimpin langsung oleh IPTU Azis bersama tim opsnal.

“Saat diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil kejahatan sudah dijual kepada seseorang berinisial R di daerah BSD, kota Tangerang Selatan. Saat ini R masih dalam pengejaran kami (polisi),” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel merek Infinix, dua lembar BPKB asli, pakaian, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayah hukum kami. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imron pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus test drive dalam transaksi jual beli kendaraan secara online. Pastikan dilakukan di lokasi yang aman dan jelas siapa calon pembelinya.

“Jangan mudah percaya. Pastikan identitas calon pembeli jelas dan transaksi dilakukan di tempat aman. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui call center bebas pulsa 110 atau lapor ke Polsek terdekat,” pesannya. (*)

Reporter: Ahmad Syihabudin

Pos terkait