Tekan Angka Perceraian, Calon Pengantin Di Kota Tangsel Wajib Ikuti Sekolah Pranikah

Kepala DP3AP2KB Cahyadi membuka acara sosialisasi surat edaran Wali Kota Tangsel tentang penyuluhan calon pengantin di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat 10 Oktober 2025. Foto : Miladi Ahmad/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Saat ini pasangan calon pengantin (Catin) di Kota Tangsel wajib mengikuti sekolah pranikah.

Sekolah Catin tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel yang bekerjasana dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, sekolah Catin (pranikah) adalah program yang dirancang untuk membekali catin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab, mencakup aspek kesehatan, mental, finansial dan dinamika perkawinan.

“Program ini untuk mencegah masalah rumah tangga dan meningkatkan kualitas generasi penerus dengan memberikan pemahaman yang kuat tentang pernikahan, tidak hanya berdasarkan cinta tetapi juga pemahaman yang matang,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID seusai sosialisasi Sekolah Catin di aula Blandongan Balai Kota, Jumat, 10 Oktober 2025.

Cahyadi menambahkan, pihaknya mewajibkan sekolah pranikah untuk setiap pasangan yang ingin menikah. Sekolah tersebut diharapkan mampu menekan angka perceraian, pernikahan dini dan menurunkan penyakit stunting pada anak.

“Sekolah Catin ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa KUA dan sekarang wajib diikuti oleh pasangan yang akan menikah,” tambahnya.

Menurutnya, sosialisasi Sekolah Catin diikuti oleh Ketua RT, Ketua RW, puskesmas dan kelurahan. Saat ini, calon pengantin harus mendapat surat rekomendasi dari RT/RW, kemudian surat tersebut digunakan untuk syarat mendapatkan pemeriksaan dari puskesmas.

Bila tidak membawa dokumen dari RT/RW maka pemeriksaan kesehatan di puskesmas tidak dilayani. “Kalau di puskesmas sudah dapat rekomendasi baru ke kantor kelurahan untuk dapat rekomendasi selanjutnya dan terakhir daftar ke kantor urusan agama (KUA),” jelasnya.

“Kalau selama ini ada yang dapat rekomendasi ada yang tidak tapi, di puskesmasnya pemeriksaan kesehetan diterima, di kelurahan diterima dan bahkan di kmKemenag juga diterima. Nah ini mau kita tertibkan karena ini skrining awal dan lingkungan harus tahu,” ungkapnya.

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengaku, berbicara sekolah catin itu bukan hanya soal pasangan itu menikah saja tapi, pihaknya juga perlu dari sisi datanya.

“Jangan sampai orang yang mau menikah membawa penyakit bawaan. Bukan tidak boleh menikah ketika punya penyakit tapi, kan harus diperiksa kesehatannya. Supaya langkah-langkah setelah menikah terpantau. Kan nanti dia punya anak dan kalau tidak terpantau maka kesehatan anak pengaruh. Makanya dari awal kita skriningnya supaya anaknya juga bisa sehat,” tuturnya.

Cahyadi mengaku, sekolah Catin itu dilaksanakan di masing-masing KUA atau kelurahan atau kecamatan dan tempatnya fleksibel dan saat ini sudah jalan. Pihaknya kerja sama dengan Dinkes dan KUA untuk mensukseskan program tersebut.

“KUA membawakan tentang konsep keluarga sakinahnya, Dinkes dengan konsep kesehtannya, reproduksi dan lainnya. Kalau DP3AP2KB tentang ketahanan keluarga dan termasuk perihal stunting,” tuturnya.

Cahyadi mengaku, sekolah catin perlu dilakukan dan salah satunya untuk menekan angka perceraian. “Yang menikah di Tangsel tiap tahun rata-rata 7000-8000 pasang. Tingkat perceraiannya tinggi yakni sepertiga lebih atau sekitar 2000-3000 kasus. Tangsel termasuk yang tertinggi di Banten,” jelasnya.

Sekolah catin dilakukan juga untuk menekan stunting, penekanan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tema kekerasan perempuan dan anak juga disampaikan karena itu bagian yang tidak terpisahkan. Harapannya terjadi peningkatan kualitas keluarga, terhindar dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, stunting menurun, tingkat kesadaran meningkat dan perceraian menurun,” tutupnya. (*)

Pos terkait