Terbongkar! 664 Warga Kota Tangerang Terlibat Judi Online, Dinsos Coret dari Daftar Bansos

Mulyani, Kadinsos Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKPRES.CO.ID – Terbongkar! sebanyak 664 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang resmi dicoret dari daftar penerima manfaat. Alasannya mencengangkan, mereka terdeteksi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Kondisi itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, pencoretan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil pengecekan Kemensos bersama PPATK, ada 664 warga Kota Tangerang yang terindikasi terlibat judi online. Mereka langsung kami keluarkan sementara dari daftar penerima bansos,” kata Mulyani saat ditemui BANTENESKPRES.CO.ID di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa 7 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi itu, Dinsos pun langsung memblokir dan mencabut status penerima bantuan terhadap ratusan warga tersebut. Dengan begitu, mereka tidak lagi berhak menerima sepeser pun bantuan sosial dari pemerintah.

Mulyani menambahkan, langkah tegas ini diambil untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, bukan malah digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

“Kami terus lakukan pengawasan rutin agar bantuan sosial digunakan sebagaimana mestinya. Setiap penerima akan diverifikasi ulang secara berkala,” ujarnya.

Secara nasional, lebih dari 600 ribu penerima bansos dilaporkan ikut terjerat praktik judi online (judul), menurut data Kemensos. Seluruhnya kini diblokir dari daftar penerima manfaat.

Tak berhenti di situ, Dinsos Kota Tangerang juga tengah menelusuri kemungkinan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terdaftar sebagai penerima bansos.

“Kami sedang menelusuri kemungkinan adanya ASN yang masuk daftar penerima. Jika terbukti, pasti akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” tandas Mulyani seraya menegaskan, Pemkot Tangerang komitmen menjaga integritas program bansos agar hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang justru berjudi dengan uang rakyat. (*)

Pos terkait