BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG–Pemkot Tangerang bertekad mewujudkan santitasi sehat. Sepanjang tahun 2025 telah tuntas membangun 176 unit jamban sehat di seluruh wilayah. Sejak tahun 2015, hingga September 2025 tercatat sudah 6.308 unit jamban sehat dibangun.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, program Jamban Sehat merupakan program rutin yang telah berjalan lebih dari satu dekade.
Ini untuk meningkatkan akses sanitasi dan kesehatan lingkungan di tengah masyarakat. Pembangunan jamban sehat dengan system septic tank yang sesuai standar Kementerian Kesehatan, sehingga limbah yang dihasilkan tidak mencemari air tanah di sekitarnya.
“Tahun 2025 ini, ada 176 unit yang sudah selesai dibangun bahkan telah dimanfaatkan olah masyarakat penerima manfaat di berbagai kecamatan,” kata Decky, Jumat (26/9).
Ia mengatakan setelah selesai 176 unit jamban, dilanjutkan dengan pembangunan jamban sehat sebanyak 132 unit dengan memanfaatkan anggaran perubahan pada triwulan terakhir tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk mempertahankan status Open Defection Free (ODF) 0 persen atau masyarakat tanpa buang air besar sembarangan di Kota Tangerang.
“Kami dalam beberapa tahun terakhir telah berhasil menyediakan ribuan sanitasi layak bagi masyarakat. Tercatat, sudah ada 6.308 unit jamban sehat yang sudah direalisasikan untuk mendukung perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan Sistem Informasi Sedot Tinja (SISENJA) yang bisa diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman bagi semua masyatakat Kota Tangerang.
Pembangunan jamban ini merupakan bagian dari upaya percepatan target 100 persen akses sanitasi layak yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-6 Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Semua.
Decky Priambodo menyampaikan, bahwa pembangunan ribuan jamban ini tidak hanya menyasar aspek infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
“Sanitasi yang layak adalah hak dasar setiap warga. Dengan membangun 6.308 jamban, kami tidak hanya menyediakan fasilitas fisik, tapi juga berupaya mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat dan peduli lingkungan,” lanjutnya.
Program ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah dan masyarakat di kawasan padat penduduk. Selain pembangunan fisik jamban, pemerintah juga menggandeng kader posyandu, penyuluh lingkungan, dan tokoh masyarakat dalam edukasi perilaku hidup bersih serta pengelolaan limbah domestik.
Pembangunan jamban ini juga didukung dengan sistem septik tank yang memenuhi standar Kementerian Kesehatan, sehingga limbah tidak mencemari air tanah. “Kami memastikan seluruh pembangunan ini ramah lingkungan, mudah dirawat, dan aman bagi kesehatan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan kota yang lebih sehat,” paparnya. (adv)











