SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memiliki kepemimpinan baru untuk periode 2025–2029. Prof. Dr. H. B. Syafuri terpilih sebagai Ketua Senat, menggantikan Prof. Zakaria Syafei. Sementara itu, Dr. Moh Nur Arifin kembali dipercaya sebagai Sekretaris Senat untuk periode keduanya.
Pimpinan senat UIN SMH Banten ini dilakukan berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan di Ruang Serbaguna Rektorat Lantai III, pada Rabu 11 September 2025 lalu.
Sebanyak 31 anggota Senat hadir dalam acara tersebut, termasuk para profesor, perwakilan dosen dari setiap fakultas, rektor, wakil rektor, dekan, dan direktur pascasarjana.
Prof. Syafuri menyoroti pentingnya sinergi antaranggota dalam menjalankan fungsi strategis Senat, terutama dalam menyusun dan memberikan pertimbangan kebijakan akademik. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci untuk mempercepat pengambilan keputusan demi kemajuan universitas.
“Kami butuh bersinergi untuk menjalankan tugas sebagai unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,” katanya, dalam keterangan Selasa 16 September 2025.
Sementara itu, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Muhammad Ishom, menyampaikan harapannya agar Senat dapat mempercepat proses pertimbangan kebijakan, khususnya terkait pengangkatan dan mutasi dosen.
“Semakin cepat pertimbangan diberikan, semakin cepat pula kebijakan dapat diterapkan untuk mengatasi kekurangan dosen di tiap prodi dan fakultas,” ujar Rektor.
Hal ini menunjukkan urgensi peran Senat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya dosen yang vital bagi operasional akademik.
Terpilihnya Prof. Syafuri dan Dr. Arifin diharapkan dapat menandai babak baru bagi tata kelola akademik UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
“Kami sudah menerima lamaran dan usulan mutasi dosen yang memerlukan pertimbangan Senat. Semakin cepat pertimbangan diberikan, semakin cepat pula kebijakan dapat diterapkan untuk mengatasi kekurangan dosen di tiap prodi dan fakultas,” tuturnya.
Kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa Senat menjadi lembaga yang lebih efektif dan responsif, sehingga dapat mendukung percepatan pemenuhan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh unit akademik. (*)











