TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pasca revitalisasi bangunan Pasar Anyar Tangerang yang dilakukan PT PP Urban sebagai pemenang tender masih banyak dilakukan perbaikan.
Seperti banyaknya titik kebocoran pada atap bangunan, saluran air di lingkungan Pasar Anyar dan perbaikan infrastruktur lainnya. Hal itu kerap kali dikeluhan para pedagang lantaran perbaikan dilakukan pihak pelaksana tidak maksimal.
“Emang bicara Pasar Anyar keterlibatan semua stakeholder. Jadi bukan hanya PD pasar. Semuanya atas proses birokrasi, tidak semudah membalikan telapak tangan. Tapi dijamin dibayar. Dipastikan dibayar. Ya memang kalau kerjasama dengan birokrat ya begitu, harus bersabar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Suli Rosadi saat dihubungi, belum lama ini.
Masa garansi perawatan dan perbaikan bangunan berakhir pada akhir September 2025. Namun, sebagai pelaksana, dalam pengerjaan perbaikan gedung tersebut PT Urban melibatkan pihak sub kontraktor.
Suli yang menjabat sebagai Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang membeberkan, birokrasi yang berbelit-belit menjadi penyebab molornya proses pembayaran kepada pihak Sub Kontraktor. Hal itu kerap kali dikeluhkan pihak sub kontraktor. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab perbaikan bangunan Pasar Anyar tidak maksimal. Sehingga masih banyak kondisi bangunan yang dilakukan perbaikan namun hingga kini belum rampung.
“Semuanya kan mekanisme ya, semuanya melalui birokrasi. Memang berbelit-belit, jangankan pemerintah pusat, pemerintah daerah saja kan pembayaran pekerjaan memang suka telat,” kata Suli
Menurutnya, di masa perawatan bangunan, pihaknya kerap kali melakukan koordinasi dengan pihak Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten yang mengawasi proyek revitalisasi Pasar Anyar Tangerang. Bahkan, dalam surat rekomendasinya pihaknya menyampaikan bahwa bangunan Pasar Anyar tersebut belum layak difungsikan lantaran kondisi fisik bangunan masih perlu dilakukan perbaikan secara optimal.
“Aduan para pedagang gimana, kan pusing juga kita ini, kalau melakukan perbaikan kita melanggar aturan, bahaya kalau merugikan negara,” tandasnya.
Dia menegaskan, Pemkot Tangerang tidak akan mau menerima serah terima gedung Pasar Anyar Tangerang apabila masih perlu dilakukan perbaikan besar.
“Sebelum penyerahan kita akan memastikan melihat kondisi bangunannya dulu. Kita juga gak mau terima begitu saja,’ tegas Suli.
Suli menandaskan, serah terima gedung Pasar Anyar dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tangerang dapat dilakukan apabila kondisi bangunan sudah dilakukan perbaikan secara optimal oleh pihak pelaksana pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Anyar yaitu, PT PP Urban
Pada saat penyerahan, kata Suli, tidak ada lagi kerusakan kondisi fisik bangunan seperti kebocoran pada atap bangunan, saluran drainase di lingkungan Pasar dan lainnya.
“Waktu pak Wali meninjau juga merekomendasikan apa yang perlu dilakukan perbaikan secara maksimal,” ujarnya.
Dia berharap, sesuai batas ketentuan, perbaikan bangunan fisik bangunan Pasar Anyar dalam masa garansi ini dapat dirampungkan oleh pihak pelaksana agar secepatnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang.
“Kita berupaya secepatnya diserahkan kepada Pemkot dengan kondisi bangunan sudah optimal,” pungkasnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz










