TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Beredar surat keterangan pers DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) men-Non Aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Partai NasDem terhitung sejak Senin 1 September 2025 besok.
Surat ini diterima BANTENEKPRES.CO.ID Minggu, 31 Agustus 2025 pagi WIB, bertanda tangan ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Hermawi F Taslim di tandatangani.
Diketahui, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni tersebut sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III l, kemudian pasca kediamannya di rusak dan dijarah warga Sabtu, (30/8) kemarin, dan akhirnya dia di nonaktifkan sebagai anggota DPR-RI oleh partai yang dinaunginya itu.
Terdapat beberapa rentetan statment kontroversi yang keluar dari mulutnya hingga memicu kemarahan rakyat Indonesia. Sebab, kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan melemahnya daya beli masyarakat dianggap tidak pantas oleh publik.
Sahroni mengatakan, Kalimat “orang To**l sedunia, kata dia, boleh saja mengkritik DPR, mencaci maki dan komplain. Hanya saja harus punya adat istiadat dan sopan santun dalam menyampaikan kritik. Ditambah lagi saat demontrasi dibeberapa hari terakhir kemarin Sahroni mengungkapkan kalimat ‘brengsek’ kepada pendemo dibawah umur.
Sementara itu, Nafa Urbach menuai banyak kritik karena pernyataannya soal tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta.
Saat live di media sosialnya, artis ibu kota itu mengatakan bahwa tunjangan Rp 50 juta adalah kompensasi karena mereka sudah tidak mendapatkan jatah rumah dinas.
“Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah, sekarang mendapat kompensasi untuk kontrak,” ujar Nafa saat live di akun TikTok pribadinya @nafaurbach80.










