Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo, Kapolda Banten: Kami Sangat Menyayangkan

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, Sabtu 30 Agustus 2025 malam, meninggalkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Selain pos polisi yang hangus terbakar, beberapa sarana publik lain juga mengalami perusakan, termasuk videotron dan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Diskominfo Kota Serang.

Pascakericuhan, terlihat beberapa Puing bangunan, coretan cat semprot, hingga bekas bakaran ban tampak memenuhi area sekitar lampu merah Ciceri, Kota Serang, Minggu 31 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolda Banten, Brigjen Hengki, menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Menurutnya, kerusakan fasilitas umum justru merugikan masyarakat itu sendiri.

“Kami sangat menyayangkan tindakan-tindakan anarkis dari massa, yang membuat kerugian pada beberapa fasilitas. Padahal itu juga dibangun dari uang mereka. Beberapa fasilitas tersebut seperti pos polisi, serta ruang terbuka hijau yang berada di sekitar Diskominfo ikut dirusak,” tegas Hengki.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang terkait aksi anarkis tersebut.

“Total ada 14 orang yang telah kami amankan, terdiri dari beberapa kalangan, ada dari pelajar, mahasiswa. Tentu kami akan memanggil orang tua mereka, akan kami edukasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan tetap menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pengrusakan. Aparat juga akan meningkatkan pengamanan untuk mencegah terulangnya kericuhan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Ciceri sudah kembali normal pada Minggu 31 Agustus 2025 siang, namun bekas kerusakan masih terlihat jelas. Pemerintah Kota Serang berkomitmen memperbaiki fasilitas publik yang terdampak agar dapat kembali digunakan masyarakat. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

 

 

Pos terkait