PANDEGLANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH Ahmad Muhtadi mendukung pembatalan MoU kerjasama pembuangan sampah dari pemkot Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang. Dukungan tokoh ulama Banten tersebut, dituangkan dalam surat yang ditandatanganinya secara langsung dan distempel resmi Pesantren Raudhatul Ulum Cidahu Pandeglang, ditujukan kepada bupati dan wakil bupati Pandeglang.
Dalam surat tersebut, Abuya Muhtadi menyebutkan, akibat MoU tersebut muncul masalah sosial. Ia khawatir jika tetap dipaksakan dapat memicu gejolak masyarakat yang lebih besar.
“Maka dengan ini saya meminta agar Bupati dan Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan,” katanya dalam surat yang ditandatangani pada Jum’at 29 Agustus 2025.
Abuya Muhtadi mengatakan, masyarakat 3 wilayah terdampak langsung dari rencana TPA Bangkonol tampung sampah dari daerah lain. Tiga desa tersebut yakni, Desa Bangkonol, Tegalongo dan Kelurahan Kabayan.
Dia menegaskan posisi masyarakat terdampak berharap adanya kebijakan lebih berpihak pada kepentingan warga lokal dan menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang. Serta tidak melanjutkan kerjasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” ujar Abuya Muhtadi, dalam surat dengan atas nama guru dan kasepuhan warga terdampak.
Rohmat, inisator Rakyat Pandeglang Melawan (RPM) membenarkan, jika surat untuk bupati dan wakil bupati Pandeglang kini sudah banyak beredar dikalangan masyarakat.
“Kami tidak tidak tahu, itu siapa yang menyebarkan surat tersebut. Namun yang pasti dukungan abuya merupakan harapan seluruh masyarakat, agar MoU kerjasama sampah dengan Tangsel dibatalkan, begitu juga dengan Kabupaten Serang,” ucap Rohmat, Minggu 31 Agustus 2025.(*)
Reporter : A Fadilah










