Jurnalis Di Lebak Gelar Aksi Solidaritas, Minta Oknum Penganiaya Wartawan di Serang Dihukum

Sejumlah wartawan Lebak melakukan aksi solidaritas di Landmark Alun-alun Rangkasbitung, Jumat 22 Agustus 2025. Foto : A Fadilah/BANTENEKSPRES.CO.ID

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa solidaritas di sekitaran Alun-alun Rangkasbitung, Jumat 22 Agustus 2025.

Para jurnalis tersebut menuntut agar pelaku kekerasan terhadap 6 wartawan yang terjadi pada, Kamis 21 Agustus 2025 saat liputan Sidak kementerian lingkungan hidup RI di PT Genesis Regeneration Smelting, di Kabupaten Serang, segera diadili dengan hukuman seberat-beratnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, aksi solidaritas dilakukan dengan berjalan kaki dari kantor Pokja wartawan harian Lebak dan PWI Lebak dengan titik aksi di lanmark Rangkasbitung, tepatnya di Alun-alun Rangkasbitung.

Ketua Pokja Lebak, Mastur Huda menyatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas karena profesi wartawan masih kerap diperlakukan dengan kekerasan.

“Kami wartawan yang bertugas di Lebak minta, agar pihak yang melakukan kekerasan terhadap 6 wartawan teman kami dihukum,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Plt Ketua PWI Lebak, Nurabidin Ubaidillah, Ia menolak keras aksi kekerasan terhadap jurnalis dan meminta agar polda Banten serius menangani kasus kekerasan ini.

“Kami meminta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diadili dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” paparnya.

Menurutnya, aksi solidaritas ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaan para wartawan terhadap insiden yang menimpa rekan-rekan seprofesi.

“Harapannya, agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kekerasan,” ucap dia.(*)

Pos terkait