Pemerintah dan Penyelenggara Jaringan Mulai Rapikan Kabel Semrawut di Kota Serang

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat diwawancara belum lama ini. Foto Umam

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah bersama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi yang ada di Banten mulai merapikan kabel semrawut yang ada di Kota Serang. Kabel yang terpasang di jalan-jalan Provinsi Banten tersebut bukan hanya ditata untuk mempercantik wajah ibukota, melainkan juga untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan bahwa penataan kabel diawali di jalan raya Ahmad Yani dan berlanjut ke jalan Veteran Kota Serang. Setelah rampung baru akan penataan lanjutan di ruas jalan prioritas lainnya.

Bacaan Lainnya

“Ini secara bertahap ya, sesuai arahan pak Gubernur penataan (kabel-red) Kota Serang dimulai dari dari koridor utama, dari mulai eksit tol Serang Timur sampai Pendopo Gubernur,” katanya, Minggu 18 Agustus 2025.

Program penataan kabel ini menggandeng pihak penyelenggaran jaringan telekomunikasi seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Program penataan kabel ini pun dibebankan pada penyelenggara jaringan tersebut.

“Jadi ini programnya non APBD, langsung dibiayai oleh mereka. Kalau menggunakan APBD ini butuh biaya yang besar,” ujarnya.

Dikatakan Arlan, penataan kabel semrawut ini dilakukan bukan hanya untuk mempercantik tata kota, melainkan juga untuk menginventarisir perusahaan penyelenggara kabel yang memiliki izin resmi.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 8-10 perusahaan yang resmi mengantongi izin, sedangkan di lapangan terdapat hingga 30 kabel yang membentang di jalan.

“Ini manfaatnya bukan hanya lebih rapi dan bersih, tapi lebih terinventarisir berapa fiber optik atau perusahaan yang berusaha memasang kabel. PAD juga akan masuk ke Kota Serang,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk penataan kabel di sejumlah ruas jalan nasional.

“Alhamdulillah dari kementerian PU juga permudah kaitan perizinan,” tuturnya.

Adapun progres pengerjaan, kata Kepala DPUPR Banten tahap awal akan berupa pembukaan manhole atau pembukaan lubang bawah tanah yang nantinya akan digunakan untuk pemindahan kabel. Pihaknya pun memastikan bahwa selama progres penataan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jadi prosesnya bertahap ya. Ini nanti mudah-mudahan positif untuk UMKM, karena dari segi pembiaayan lebih ringan buat mereka,” paparnya. (*)

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait