1,6 Juta Warga Banten Utang Pinjol, Nilainya Capai Rp5,98 Triliun

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma tengah memaparkan kondisi perekonomian di Provinsi Banten di Tangerang, belum lama ini.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga April 2025 terdapat 1,6 juta warga yang menghutang lewat industri peer-to-peer lending atau hutang pinjaman daring (pindar) alias Pinjol. Nilai pinjamannya mencapai Rp5,98 triliun.

Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma mengatakan, jumlah pinjaman atau outstanding yang berhutang ke pindar di Banten mengalami peningkatan secara year-to-year dibanding tahun sebelumnya, yakni dari Rp5,12 triliun pada 2024 meningkat menjadi Rp5,98 triliun di 2025.

Bacaan Lainnya

“Hal ini tentu saja mencerminkan pertumbuhan permintaan terhadap layanan pinjaman digital,” katanya kepada awak media di Tangerang, Minggu 18 Agustus 2025.

Tak hanya itu, jumlah rekening pindar juga mengalami peningkatan sebesar 1,6 juta rekening per April 2025 di Banten. Secara yoy, jumlah rekening yang mengakses pindar tersebut mengalami kenaikan dari 1,27 juta rekening per April tahun 2024.

Meski begitu, kata Adi, gagal bayar hutang pindar atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) juga mengalami kenaikan, yakni berada di angka 2,27 persen per April 2025. Kenaikan ini terjadi dibandingkan dengan bulan Desember 2024 sebesar 2,11 persen. Adapun tertinggi TWP90 terjadi di bulan April 2024, yakni 2,37 persen.

“Dengan itu menunjukkan perlunya perhatian terhadap kualitas kredit,” ujarnya.

Dikatakan Adi, hingga Juni 2025 tercatat 1.315 pengaduan dari masyarakat Banten yang mencakup berbagai layanan sektor jasa keuangan. OJK Banten memastikan seluruh pengaduan ditangani sesuai prosedur dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian penyelesaian.

“Kami terus melakukan aspek pelindungan konsumen, dan tentunya telah diselesaikan,” terangnya.

OJK Banten mengaku, pihaknya secara rutin melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum maupun kalangan gen Z. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat Banten yang menjadi korban dari pinjaman daring ilegal.

“Seharusnya keberadaan dari pinjaman daring ini tidak membawa mudharat, tapi lebih membawa kebaikan kepada masyarakat yang mendapatkan akses pembiayaan alternatif lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan II-2025, perekonomian Provinsi Banten tumbuh sebesar 5,33 persen (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,19 persen, dan melampaui pertumbuhan nasional yang tercatat 5,12 persen.

Capaian ini menempatkan Banten di peringkat kedua tertinggi di Pulau Jawa. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan aktivitas pada sejumlah industri pengolahan, seperti makanan dan minuman, kulit dan alas kaki, logam dasar, barang elektronik dan optik, serta keberlanjutan proyek infrastruktur strategis, termasuk Jalan Tol Serang-Panimbang dan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg.

“Kita tahu bahwa Banten itu ada industri unggulan, ada juga industri makanan, minuman, industri kulit, logam, komputer, elektronik-optik, dan pengolahan. Hal ini menunjukan geliat ekonomi yang kuat,” katanya. (*)

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait