Disnakeswan Lebak Lakukan Assesment Kelompok Usaha Peternakan

Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat Yuniar memberikan arahan pada acara uji kelayakan usaha ketahanan pangan bidang peternakan di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 14 Agustus 2025. Foto : A Fadilah/BANTENEKSPRES.CO.ID

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya dalam kegiatan uji kelayakan usaha ketahanan pangan bidang peternakan yang diselenggarakan di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 14 Agustus 2025.

Rahmat Yuniar, Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Lebak mengatakan, sesuai dengan amanat Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.400.10/35-DPMD/IV/2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran tim dari Dinas Peternakan bertujuan untuk memastikan kesiapan, kelayakan, serta keberlanjutan usaha di sektor peternakan di desa yang nenyelenggarakan program ketahanan pangan pada sektor peternakan,” kata Rahmat Yuniar, kepada wartawan, di Rangkasbitung.

Pada kegiatan ini, kata Rahmat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan verifikasi teknis, asesmen lapangan, serta pendampingan kepada kelompok masyarakat dalam rangka menjamin bahwa usaha ketahanan pangan yang diusulkan telah memenuhi standar kelayakan usaha, baik dari segi teknis, ekonomi, maupun aspek kesehatan hewan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat ketahanan pangan desa dan mendukung kemandirian masyarakat dalam sektor peternakan secara berkelanjutan,” ujarnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait