Banyak Adegan Kekerasan, Mendikdasmen Larang Siswa Bermain Game Roblox

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, melarang siswa bermain game Roblox karena banyak adegan kekerasan. Randy/Bantenekspres.co.id

CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, melarang siswa SD untuk bermain game Roblox. Hal tersebut, Karena dalam game tersebut mengandung adegan kekerasan yang bisa di tiru oleh anak SD.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga meminta kepada seluruh Sekolah untuk memantau anak didiknya agar tidak bermain game tersebut. Karena, siswa SD tidak bisa membedakan antara adegan nyata dan adegan rekayasa. Selain itu, jika siswa SD bermain game tersebut nantinya takut di praktekkan ke temannya seperti pukul-pukul atau membanting seperti yang ada di game Roblox.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Cikupa I Hackam Aripin mengatakan, bahwa larangan yang dilakukan oleh Mendikdasmen sangat bagus, karena game tersebut memang banyak mengandung kekerasan. Khawatir, anak SD mengikuti adegan tersebut dengan temanya. Sehingga, bisa membahayakan bagi para siswa.

“Saya lihat cuplikan video gamenya, ternyata benar banyak adegan kekerasan. Maka saya setuju apa yang di larang oleh pak menteri, dan saya juga sudah mengimbau ke siswa saya agar melarang bermain game tersebut,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 6 Agustus 2025.

Hackam menambahkan, bahwa pihaknya juga melarang siswa meraka membawa handphone ke sekolah, karena memang siswa SD belum boleh memegang atau menggunakan handphone. Jadi, memang tidak ada alesan siswa membawa handphone ke sekolah.

“Di SDN Cikupa I, siswa tidak boleh membawa handphone. Maka, tidak ada alesan bagi siswa membawa handphone. Kalau ada yang bawa, maka kami sita dan akan panggil orangtua mereka untuk mengambil handphonenya,”paparnya.

Ia menjelaskan, orangtua siswa juga telah di imbau melalui grup orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain game Roblox, agar tidak ada kejadian di akibatkan dampak bermain game tersebut. Karena, pihak sekolah tidak bisa memantau 24 jam, kalau di rumah urusan orangtua siswa.

“Kami hanya bisa memantau di sekolah, tetapi kalau di rumah tugas orangtua melalukan pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai, mereka bermain game tersebut tanpa sepengetahuan orangtua mereka,”tutupnya. (*)

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait