SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, pada 2025 jumlah penderita Thalasemia mayor mencapai 834 kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 700 penderita.
Hal itu terungkap usai Gubernur Banten, Andra Soni bersama Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti menerima audiensi dari Persatuan Orangtua Penderita Thalamessia (Popti) Tangerang Selatan, di Pendopo Lama, Gedung Negara Pemprov Banten, Kota Serang, Selasa 5 Agustus 2025.
Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, jumlah penderita kelainan darah Thalasemia terus mengalami peningkatan baik di Indonesia muapun Banten. Bahkan tahun ini di Banten mengalami peningkatan sekitar 10 persen, yakni 834 di banding tahun dengan 700 kasus.
“Kalau sekarang trennya memang sedang naik baik di Indonesia maupun di Banten,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, kasus Thalasemia mayor atau bentuk yang parah bisa muncul lantaran kedua orang tua yang memiliki sifat penyakit turunan Thalamessia minor atau bentuk yang tidak parah.
Maka karena kombinasi dua gen tidak normal itu akan memungkinkan mewarisi Thalasemia menjadi mayor ke anak-anaknya.
“Pembawa sifat itu biasanya turunan tapi minor, kalau pembawa sifat keduanya maka bisa salah satu anak atau semuanya anaknya bisa Thalamessia mayor,” ujarnya.
Lebih lanjut, penderita Thalasemia mayor memiliki penanganan yang serius karena membutuhkan vitamin dan transfusi darah setiap saat seumur hidupnya.
Namun sayangnya, belum semua rumah sakit tipe B di Banten dapat menangani hal tersebut, khususnya untuk program BPJS Kesehatan seperti yang dikeluhkan oleh Popti Tangsel.
“Saat ini terkendala di rumah sakit tipe B yang ada di Tangsel, dari empat rumah sakit yang ada masih terdapat rumah sakit yang belum bisa menerima pasien penderita Thalamessia mayor lewat BPJS kesehatan,” terangnya.
Maka dari itu, sesuai dengan arahan Gubernur Banten Andra Soni, Dinkes Banten akan mencoba mengkoordinasikan seluruh rumah sakit tipe B baik milik pemerintah ataupun swasta, untuk ikut terlibat terhadap pencegahan maupun penanganan Thalamessia di Banten.
“Nantinkita akan memanggil RS yang ada untuk mereka ikut berkontribusi. RSUD Banten sendiri sudah bisa mengkaper semuanya termasuk penyakit Thalamessia,” ungkapnya.
“Harapannya muncul RS tipe C yang naik ke B untuk bisa kaper beberapa penyakit yang hanya bisa ditangani di RS tipe B,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ati juga meminta kepada masyarakat untuk untuk melakukan pengecekan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya sifat atau penyakit bawaan, termasuk Thalamessia.
“Pengecekan kesehatan sebelum nikah itu udah wajib hanya kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, bagaimana pentingnya cek kesehatan untuk generasi bangsa,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya terus komitmen untuk melakukan perbaikan penanganan dan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk bidang kesehatan.
“Mereka (Popti Tangsel-red) menyampaikan aspirasi terkait dengan penanganan pasien talmesia di Banten, ini sudah berjalan tapi diperjalan perlu diperbaharui dan ditingkatkan,” katanya.
Ia meminta kepada Dinkes Banten untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. Sehingga penderita Thalamessia mayor mendapat akses layanan kesehatan lewat BPJS kesehatan.
“Kami meyakini penderita Thalamessia perlu perhatian, dan kami apresiasi dan percaya mereka pejuang kehidupan. Maka kita harus sama-sama membantu dengan mengkoordinasikan rumah sakit yang ada di Banten untuk bisa mengkaper penderita Thalamessia lewat BPJS Kesehatan,” paparnya. (*)











