Realisasi Serapan Penggunaan APBD Tangsel Baru 30 Persen

APBD
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Heru Agus Santoso. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Contoh pekerjaan difisik sudah progresnya dikerjakan tapi, dalam kontraknya dia tidak pakai termin. Kan di­cair­kan setelah akhir pe­ker­jaan,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat se­bagai Asda II Kota Tangsel tersebut mengaku, untuk pe­kerjaan fisik juga sebenarnya kegiatan. “Kalau kegiatan itu yang diatas 50 itukan LS kon­trak. Kalau kontrak itukan kebanyakan penyedia itu di­bayar kalau pekerjaan sudah beres,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
Ang­ka Stunting Tangsel Naik Lagi, Disebabkan Standar Penilaian Naik

“Tapi, kalau yg non LS itukan biasanya kegiatan dibayar setelah barang sampai. Jadi antara fisik dan keuangan itu jarang sama. Jadi Lebih cepat realisasi fisik,” jelasnya.

Heru mengaku, biasanya tiap OPD membuat kegiatan karena anggaran khasnya biasanya di semester 1 hanya kegiatan-kegiatan persiapan dan kegiatan yabg bisa dikerja­kan dan direncanakan di tri­wulan 1.

“Dan mulai meningkat di triwulan 2, baru besarnya di triwulan ketiga,” ungkapnya. (bud)

Pos terkait