TANGERANG — Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA negeri di Banten bikin orangtua siswa bingung. Sosialisasi aturan baru SPMB tidak masif. Banyak orangtua siswa yang tidak tahu. Terutama jalur domisili.
Banyak yang mengira masih memakai sistem zonasi. Penentuan akhir ditentukan dari jarak sekolah ke rumah. Jarak terdekat rumah ke sekolah yang bakal diterima di SMA negeri. Ternyata di sistem domisili penentuan diterima atau ditolak, berdasarkan nilai raport semester 1 sampai 5.
Siswa SMP yang ingin masuk SMA negeri harus adu nilai. Nilai tertinggi yang bakal diterima. Jarak sudah tidak menjadi penentu. Keluhan minimnya sosialisasi aturan baru jalur domisili terjadi di SMAN 11 Kota Tangerang yang berada di Jatake, Kota Tangerang. Aji, warga RW 04, Kelurahan Jatake Kecamatan Jatiuwung, mengungkapkan, banyak warga sekitar SMAN 11 Kota Tangerang yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut melalui jalur domisili. Namun, terpental karena nilai raport kalah bagus dengan siswa lain.