SINDANG JAYA — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan penanganan sampah dengan mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep 3R atau Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Konsep 3R yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah ini menjadi fokus Pemkab Tangerang kedepan. TPS3R dipastikan akan diperbanyak di setiap kecamatan.
Langkah inilah yang coba terus diwujudkan oleh Pemkab Tangerang seperti saat Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meninjau dan menyerahkan secara langsung bantuan 1 unit gerobak motor sampah kepada pengelola TPS3R Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan pentingnya budaya hidup bersih yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Menurutnya, membangun pola pikir bersih sejak dini akan sangat berpengaruh dalam mengatasi permasalahan sampah.











