Selain itu, ia juga merinci plafon anggaran dalam dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp433 miliar, sementara pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah dalam APBD Perubahan diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan daerah sebesar Rp55 miliar, dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA sebesar Rp67 miliar. Dengan struktur anggaran tersebut, Budi menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah tetap berada dalam batas aman dan terkendali.
Budi juga menyampaikan bahwa dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini terdapat sejumlah program yang akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.











