Namun demikian, karena lokasinya berada di Kota Serang, pihaknya tetap melakukan kolaborasi lintas instansi. “Jadi Pemerintah Kota Serang menurunkan alat beratnya, kemudian provinsi pun sama gitu ya, kemudian pengembang-pengembang mendukung terhadap apa operasionalnya termasuk dari anggota DPRD,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam normalisasi ini, Sungai Sepang akan dilebarkan. Menurutnya, persoalan genangan yang terjadi selama ini salah satunya disebabkan oleh perubahan fungsi lahan di sekitar aliran sungai, yang berdampak pada penyempitan saluran air.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembenahan dengan cara menjaga aset-aset negara serta memperluas jalur sungai di titik-titik yang mengalami penyempitan. Agar aliran air dapat kembali lancar dan risiko banjir bisa diminimalkan.
“Ini sungai awal lebarnya hanya 2 meter, ini akan kita lakukan normalisasi pelebaran hingga 5 meter dan panjang sungainya sendiri 1 kilometer,” jelas Iwan.











