Tak Dibagi Uang, Adik Bunuh Kakak, Uang Hasil Gadai Rumah Warisan

Kakak
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi (tiga kanan) menunjukan barang bukti kasus pembunuhan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PAMULANG—Polisi meng­ungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Firdaus (53) terhadap Narun (53) yang terjadi di Jalan Masjid Darus­salam RT 4, RW 14 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamu­lang pada Rabu (30/4/2025) lalu. Diketahui, pada Rabu (30/4/­2025) sekitar pukul 10.30 WIB Firdaus tega menghabisi Na­run yang merupakan kakak kandungnya.

Narun tewas ditangan Fir­daus alias Willy lantaran me­ngalami luka sabetan atau bacokan benda tajam dibagian bahu.

Bacaan Lainnya

Korban sebelum tewas sem­pat meminta pertolongan war­ga namun, lantaran banyak mengeluarkan darah korban kemudian roboh dan terge­letak serta meninggal dunia di depan toko sembako Diman.

Diketahui, korban merupa­kan warga yang tinggal di Jalan Masjid Darussalam, Gang Da­mar RT 9, RW 4 Kelurahan Ke­daung, Kecamatan Pamu­lang. Jarak rumah dengan TKP pembunuhan hanya sekitar 2 kilometer.

Kapolres Tangsel AKBP Vic­tor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, kasus pembu­nuhan tersebut terungkap ber­awal dari laporan masya­rakat pada Rabu (30/4/2025) adanya seorang laki-laki yang meninggal sekitar pukul 10.30 WIB di TKP.

Pos terkait