SERANG — Proses penerimaan calon pegawai di dua rumah sakit umum daerah di Banten, ditemukan banyak kecurangan. Banyak manipulasi data. Sebanyak 44 peserta tes diketahui ada ketidaksesuaian dokumen dalam mengikuti proses rekrutmen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Pandeglang dan Cilograng Lebak.
Hal itu diketahui dalam Pengumuman Nomor 68 Tahun 2025, tentang penetapan hasil seleksi pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) penempatan di unit RSUD Labuan dan Cilograng.
BACA JUGA: Prioritaskan Warga Lokal, dan Berkeadilan, Ribuan Warga Berebut Kuota Pegawai RSUD
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana mengatakan, 44 orang tersebut diantaranya peserta yang melamar di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang sebanyak 34 peserta, dan 10 peserta lainnya di RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak. Puluhan peserta itu diberi poin afirmasi, padahal bukan warga Provinsi Banten atau tidak seharusnya mendapatkan poin afirmasi, sebagaimana dalam aturan tertulis.