PONDOK AREN—Polsek Pondok Aren mengamankan 2 sejoli pelaku kasus pengguguran dan pembuangan bayi. Keduanya adalah laki-laki bernama Aben Trisasti dan perempuan bernama Salsabila Galuh Eka Saputri. Keduanya adalah pasangan yang belum menikah.
2 Sejoli tersebut nekat membuang janin di kawasan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren pada Rabu (9/4/2025) malam. Aksi pembuangan bayi yang dilakukan Eben diketahui warga dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menggunakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam menenteng sebuah plastik yang diduga berisi janin. Kemudian orang tersebut terlihat menggali tanah dengan menggunakan centong nasi warna putih.
Setelah dihampiri ternyata terdapat bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya ada janin bayi laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan terbungkus kain putih, selanjutnya saksi melaporkan penemuan mayat bayi tersebut menghubungi Polsek Pondok Aren.