Pendatang Wajib Punya Keahlian, Pemkot Akan Bentuk Tim Operasi Yustisi Kependudukan

Pendatang
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah). (Credit: Tri BUdi Sulaksono/Banten Ekspres)

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengimbau, bila pendatang yang akan ke Tangsel belum memiliki keahlian agar tidak memaksa untuk datang. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal yang lebih tinggi di wilayahnya.

“Kalau ke Tangsel belum ada pekerjaan, saya minta untuk tetap di kampung halamannya masing-masing. Jangan sampai timbul masalah sosial hingga meningkatnya pengangguran dan kemiskinan,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihaknya hanya dapat mengimbau pendatang untuk melaporkan diri ke ketua RW dan RT setempat. “Kami juga melakukan sosialisasi kepada lurah, RW dan RT untuk mendata pendatang baru pascalebaran,” tutupnya. (bud)

Pos terkait