“Lalu kita buat format komitmen kesepakatan bersama, Hal itu dilakukan, supaya mereka benar-benar melakukan perbaikan, agar desa wisatanya kembali berkembang,” sambungnya.
Dito mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada desa wisata yang tidak produktif tersebut. Apabila dalam beberapa bulan kedepan tak kunjung membaik, akan dilakukan langkah berikutnya.
“Bisa saja bakal dilakukan pencabutan SK desa wisata, tergantung dari desa wisatanya apakah tidak produktifnya lebih parah atau tidak. Kita upayakan dulu dengan berbagai langkah yang ada supaya mereka bisa berkembang, kalau sudah upaya dilakukan namun hasilnya tetap sama, baru kita akan rumuskan itu pencabutan SK,” ujarnya.
Dikatakan Dito, kondisi desa wisata yang diundang benar-benar sudah tak produktif seperti, Desa wisata Sukadana dan Sukabares, Kecamatan Ciomas, Desa Lebak, dan Desa Banjar sari.
“Kita undang mereka semua, kita minta penjelasannya, kita minta komitmennya seperti apa dan diberi kesempatan,” ucapnya.











