Saat ini, kata Lili, yayasan telah mengantongi akte notaris dan SK Menkumham. “Insyaallah, kami akan berupaya melaksanakan klausul (ketentuan) yang telah disampaikan dan diminta oleh Pak RW, Pak RT, warga maupun dinas sosial,” ucapnya, dengan nada rendah.
Lili berharap, kedepan pihaknya bersama warga dan lembaga kemasyarakatan desa (RW dan RT) setempat, dapat berjalan selaras untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak asuh, baik yang di dalam panti maupun di luar panti. (zky)











