TANGERANG—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah antara warga Perumahan Kuta Bumi 5, RW 18, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, dengan pihak Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Izmi, di kantor dinas setempat, Selasa (4/2), lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan menyampaikan, pihaknya mencoba memediasi kedua belah pihak.
BACA JUGA :
Sukatani Jadi Lahan Program Swasembada Pangan, Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
“Kala itu, Dinas Sosial terpanggil untuk mencoba melakukan mediasi,” ucapnya, Rabu (12/2/2025).
Ketua RW 18 Perumahan Kuta Bumi 5 Jakwan mengungkapkan, keberadaan Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Izmi sudah cukup lama. Sehingga ada pengaduan dari RT terkait status kependudukan anak-anak dan identitas pengurus yang belum diserahkan ke pihak RT.
“Sehingga kami berasumsi yayasan ini tidak jelas kegiatannya. Bahkan, pihak yayasan kadang suka mengintimidasi warga, apabila ada masalah dengan warga,” ucapnya.











