Dinsos Mediasi Polemik Panti Asuhan dengan Warga

Dinsos
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah antara warga Perumahan Kuta Bumi 5, RW 18, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, dengan pihak Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa, di kantor dinas setempat, Selasa (4/2), lalu. (Credit: Dok. Dinsos Kabupaten Tangerang For Banten Ekspres)

Lebih lanjut, menurutnya, anak-anak di lingkungan dikumpulkan oleh pihak yayasan, ketika datang donatur, jadi seolah anak-anak itu adalah binaan panti.

“Eksploitasi anak-anak oleh yayasan, anak-anak dibiarkan berjualan, memarkir (kendaraan) donatur dan pengurus yayasan sembarangan,” tuturnya, seraya menyebutkan karena itu warga menginginkan yayasan tersebut untuk ditutup.

Bacaan Lainnya

Sementara, Ketua Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Izmi Syahida Alhaq membantah telah mengeksploitasi anak-anak.

“Tidak ada eksploitasi anak. Santunan dari donatur diberikan kepada kepada anak binaan yayasan, baik yang di dalam panti maupun yang ada di luar panti,” ucapnya.

Humas Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Izmi Lili mengucapkan, permohonan maaf kepada Ketua RW 18 Jakwan, pengurus RW 18, ketua RT, pengurus RT dan warga sekitar yayasannya.

“Meski kami telah berupaya semaksimal mungkin mengasuh anak-anak, tapi apabila ada segala sesuatu yang dianggap kurang baik oleh semuanya. Kami memohon maaf kepada Pak RW, pengurus RW, Pak RT, pengurus RT dan warga sekitar,” ucapnya.

Pos terkait