Diketahui, bentuk protes tersebut juga didasari hingga saat ini masih belum terlihat kemudahan mendapat gas melon di warung-warung seperti semula sesuai perintah presiden Prabowo kenarin. Masih banyak warga yang mengantre di pangkalan-pangkalan.
Menanggapi ramainya spanduk BAHLIL NO. GAS 3 KG YES’ tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti berpendapat bahwa kebijakan menarik penjualan gas LPG 3 di pengecer dan harus mendaftar sebagai sub pangkalan untuk bisa menjual gas melon adalah kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
“Bahlil akan ditempatkan sebagai subjek otonom dalam hal kebijakan gas 3 Kilogram di pangkalan,” kata Ray dalam wawancara melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).
Ray menyoroti beredarnya spanduk-spanduk bertuliskan ‘BAHLIL NO. GAS 3 KG YES’ pasca kunjungan Bahlil Lahadalia ke Kota Tangerang.
Menurut Ray, ini melahirkan sebuah isyarat bahwa publik merasakan kebijakan yang dilakukan Bahlil yakni hanya sepihak, artinya tidak melibatkan Presiden Prabowo.











